Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Sahrul Gunawan dan istri, Indriani Hadi, pada awalnya ingin mengajukan gugatan cerai bersama.
Hal itu dikatakan oleh Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Indri, ketika ditemui usai mengisi acara di studio di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (01/03/2016).
"Mereka sempat bertanya kepada saya apakah bisa mengajukan gugatan bersama, jadi Aa Arul (Sahrul) menggugat, Mbak Indri juga menggugat," tutur Tito.
Gugatan bersama itu, menurut Tito, telah disepakati oleh Sahrul dan Indri sebelumnya.
Namun, hal itu tak dapat dikabulkan oleh sang kuasa hukum.
Berdasarkan mekanisme hukum, hanya satu pihaklah yang seharusnya menggugat.
Oleh sebab itu, mereka pun kembali bersepakat sehingga Indrilah yang pada akhirnya menjadi penggugat.
"Akhirnya disepakati Mbak Indri yang menggugat. Mereka sepakat pernikahan ini diakhiri dan ketiga anak diasuh secara bersama meskipun secara hukum anak diasuh oleh ibu karena anak-anak masih di bawah umur," ujar Tito.
Setelah sembilan tahun bersama dalam bahtera pernikahan, pada 23 Februari 2016 lalu Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana pun akan digelar pada 17 Maret 2016 mendatang.