News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Cathy Sharon Akan Beberkan Bukti Perselingkuhan Suaminya di Pengadilan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Cathy Sharon sekaligus Brand Ambassador Fisher-Price saat ditemui pada konferensi pers Fisher-price Pentingnya Langkah Pertama Untuk Tumbuh kembang Anak di Restoran Seribu Rasa, Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Cathy Sharon berbagi pengalaman perkembangan anak dengan menggunakan mainan untuk merangsang otak motorik anak. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perceraian antara Cathy Sharon dan Eka Kusuma diwarnai isu perselingkuhan.

Jika Eka menuding Cathy selalu pulang malam dan tak becus mengurusi rumah tangga, pihak Cathy menuding Eka memiliki wanita idaman lain alias WIL.

Rumor itu rupanya dibenarkan oleh kuasa hukum Cathy.

"Katanya memang ada wanita idaman lain lah dari pihak penggugat (Eka Kusuma) itu," kata seorang tim pengacara Cathy, Romy Tahrizy.

"Bukti kita punya lah, tapi enggak di sini kita beberkannya. Pasti kita buka di pengadilan," lanjutnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Cathy yang lain menegaskan kalau isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga Cathy dan Eka, menjadi penyebab gagalnya proses mediasi mereka beberapa waktu lalu.

Sebab, pihak penggugat, Eka Kusuma, terlihat berpegang teguh ingin berpisah.

"Mungkin itu yang menjadi penggagal mediasi. Siapa dan bagaimana, saya tidak bisa jelaskan karena itu materi sidang," kata tim kuasa hukum Cathy yang lain, Fajri Yusuf Herman

"Tapi memang ada faktor X atau faktor luar yang menyebabkan mediasi tidak mencapai titik temu." ucapnya.

Lalu, ketika faktor X atau faktor luar itu disinggung, apakah itu yang dimaksud dengan orang ketiga, Fijri tak mau merinci.

Menurutnya, yang jelas pihak keluarga besar, termasuk orangtua, sudah bantu mendamaikan para prinsipal, namun hasilnya nihil.

"Apakah faktor itu pihak ketiga atau WIL, itu masuk dalam fakta persidangan yang tidak dapat diungkapkan. Tidak bisa diucapkan secara gamblang, yang jelas untuk mediasi keluarga sudah coba mendamaikan tapi tidak mencapai titik temu," kata Fijri lagi.

(Okki Margaretha/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini