TRIBUNNEWS.COM - Drama rumah tangga Risty Tagor dan Stuart Collin belum juga diputus oleh ketua majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rencananya, hari ini kubu Risty akan menyampaikan kesimpulan secara lisan sehingga diharapkan mereka bisa langsung mendengar putusan dari majelis hakim.
Tapi apa boleh buat, Stuart yang menenteng kuasa hukum baru, Denny Lubis, meminta agar pihaknya diberi kesempatan untuk membeberkan beberapa bukti di depan majelis.
Lantaran ketidaksepahaman itulah sidang sempat diskors karena masing-masing pihak bersitegang di ruang sidang.
"Stu sebagai tergugat memahami, menurut mereka kesimpulan, mereka sepakat konklusi lisan. Kami keberatan, kan tergugat baru hadir. Ada hak-hak yang jadi persoalan mendasar. Terjadilah skors," kata pengacara Stuart, Denny Lubis, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir tabloidnova.com.
Ketika keluar dari ruang sidang untuk sementara waktu, wajah kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman, terlihat menahan emosi.
Sebab, ia dan kuasa hukum Stuart yang lama, Ferry Ericson, sudah sepakat untuk mendengar putusan cerai sesegera mungkin.
Sayangnya, keinginan itu tak terpenuhi. Hasilnya, baru pekan depan, pihak Stuart membeberkan beberapa bukti di depan majelis hakim.
"Ada tujuh alat bukti yang akan disampaikan. Selama tiga bulan berumah tangga mereka harmonis. Stu belum melihat anaknya. Dia punya hak untuk lihat anaknya, merawat dan beri kasih sayang ke anak," kata Denny.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com