Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses cerai pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin hingga saat ini belum juga mendapatkan keputusan dari majelis hakim. Padahal sidang cerai mereka sudah berlangsung sejak September 2015 lalu.
Stuart namun mengatakan, agar proses cerainya berjalan santai saja dan tidak usah terburu-buru. Sementara Risty beberapa waktu lalu ingin majelis hakim segera memutuskan cerai.
"Nggak tahu deh, tanya pengacara saya saja. Lagian ngapain sih cepat-cepat? Santai saja," ucap Stu seraya tersenyum ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Pada sidang yang berlangsung kemarin, majelis hakim batal membacakan kesimpulan cerai lantaran pihak Stu masih minta untuk mengajukan sejumlah pembuktian.
Sidang cerai mereka berdua akan dilanjutkan kamis depan (10/3/2016). Rawut wajah tidak senang juga sempat diperlihatkan kuasa hukum Risty, Ina Rachman lantaran sidang harus kembali diundur.
Pada berita sebelumnya, Ibu dua anak ini merasa, proses cerainya kali ini dengan Stu lebih lama jika dibandingkan proses cerai ia sebelumnya dengan Rifky Balweel.
"Saya sidang dari Oktober loh, kalau yang pertama saya cepat. Tapi sidang cerai yang sekarang lama loh. Buat saya pribadi ini lama, karena saya pengen cepet biar bisa urus yang lain," kata Risty beberapa waktu lalu.