TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda dan mantan suaminya, Ivan Fadilla, hari ini akan menjalankan agenda Mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
"Betul mas hari ini Venna dan Ivan jalani agenda Mediasi di PN Jakarta Selatan," kata Michel P. Simanjuntak selaku kuasa hukum Venna Melinda saat dikonfrimasi oleh Warta Kota melalui pesan singkat, selasa (8/3/2016).
Agenda Mediasi ini akan dihadiri oleh Venna dan Ivan lantaran majelis hakim meminta untuk keduanya hadir dalam agenda tersebut yang dibacakan pada sidang 3 Maret 2016.
"Kita menyampaikan usulan perdamaian ke hakim mediator karena sidang sebelumnya pihak hakim meminta kita seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis 3 Maret 2016, Venna Melinda dan Ivan Fadilla jalani sidang perdata perdananya yang dimana Ivan menggugat Venna yang dimana menang dalam Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Tanpa mengajukan kasasi dan banding ke pengadilan, artis berusia 43 tahun ini memenangkan harta gono - gini berupa mobil alpahrd dan rumah yang dilansir sekirar Rp 5 miliar.
Sidang yang berjalan pada kamis lalu ini beragendakan pemberian bukti - bukti baik dari pihak penggugat (Ivan) maupun pihak tergugat (Venna).
Pihak penggugat menyerahkan bukti yang dimana dalam hasil sidang perceraiannya dengan tergugat terkait hasil harta gono - gini adalah milik bersama.
Pihak tergugat menyerahkan bukti PK yang menang di MA dan bukti akta jual beli baik rumah dan mobil Alphard. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)