TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Saipul Jamil mendadak mencabut gugatannya terhadap Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.
Padahal, sidangnya sudah sempat berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pencabutan ini mengejutkan beberapa pihak, benarkah Ipul cari aman dalam kasusnya?
"Kalau mencari aman saya enggak terlalu tahu. Dalam hal ini kan untuk menangani mendampingi proses di polisi kan ada tim lain. Kita hanya kuasa ajukan praperadilan, begitu diinstruksikan cabut, ya sudah," kata Rifai Ali selaku kuasa hukum keluarga Saipul Jamil, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Rifai, keputusan ini sudah dirundingkan keluarga. Lagi-lagi ini demi kebaikan Ipul.
Sementara soal penangkapan, penahanan dan penentuan status tersangka seperti yang dikeluhkan sebelumnya tetap tidak disetujui keluarga.
"Kalau setuju itu tidak ada, tidak setuju, cuma ada perkembangan ke depan demi kepentingan SJ. Istilahnya enggak mungkin kita lanjutkan, kan dilihat kepentingan dan manfaat. Bukan berarti sudah benar," jawabnya.
Novrina/Tabloidnova.com