Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertengkaran yang berlangsung terus-menerus menjadi penyebab Dewi Rezer menggugat cerai Marcellino Lefrandt.
Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrisna, ketika ditemui di kantornya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (14/03/2016).
"Isi gugatannya, intinya (Dewi) menggugat suaminya karena memang sudah tidak ada kecocokan. Artinya, kembali ke percekcokan yang terus-menerus," terang Made.
Namun, belum diketahui percekcokan seperti apa yang terjadi hingga mereka sepakat untuk menempuh jalan perceraian.
Sebelumnya, Dewi telah melayangkan gugatannya ke PN Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 125/Pdt. 6/2016/PN JKT Sel tertanggal 2 Maret 2016.
Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Merli Aprilita dan tim.
Kendati demikian, belum dapat diketahui kapan sidang perdana mereka akan digelar lantaran majelis hakim tengah disibukkan oleh kegiatan pelatihan.