Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus pelaporan pria berinisial AW, yang kabarkan menjadi korban pencabulan Saipul.
Tidak hanya menjadi saksi, Saipul rencananya juga melakukan kejiwaan di Polda Metro Jaya, usai dilakukan pemerikasan sebagai saksi atas laporan AW.
"Pagi ini SJ diperiksa terkait laporan AW sebagai saksi. Terus agenda kedua, kalau memungkinkan hari ini agenda akan diteruskan ke tes psikologi," ujar kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Rabu (16/3/2016).
Nazarudin menuturkan, kliennya sudah siap secara fisik dan psikis untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencabulan oleh AW, maupun dites psikologi.
"Sudah siap seperti stamina dia. Sebelum berangkat ke sini salat. Kami tetap mengacu kepada saksi dan alat bukti yang diajukan. Tes psikologi ini juga baru pertama," katanya.
Mantan suami Dewi Persik itu, telah menjadi tersangka atas kasus yang sama dan ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas laporan korban DS.
Saipul sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak 19 Februari 2016 kemarin, hingga saat ini.