Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat ini tengah menjalani pemerikasaan atas laporan pria berinisial AW, yang mengaku korban pencabulan Saipul.
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB, mantan suami Dewi Persik itu tiba di Directorat Reserse Krimunal Umum, Polda Metro Jaya, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis cs.
Setibanya di Polda, Saipul yang mengenakan jaket berwarna biru tua dan mengenakan kopiah, langsung masuk ke ruang pemerikasaan.
Sementara kuasa hukumnya mengikuti di belakang kliennya.
Saipul saat ini diperiksa di Polda sebagai saksi untuk dimintai keterangan terhadap laporan AW yang mengaku telah dicabuli Saipul ketika berada dikediamannya di kawasan Kelapa Gading.
Ipul saat ini telah menjadi tersangka atas kasus yang sama dan ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas laporan korban DS.
Saipul sudah mendekam di ruang tahanan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak 19 Februari 2016 kemarin, hingga saat ini.