TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil yang kini berstatus tersangka pencabulan anak atas laporan DS, akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (16/3/2016).
Saipul rencananya dibawa dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tempat ia ditahan saat ini, ke Polda untuk dimintai keterangan perihal dugaan pencabulan lain yang dilaporkan oleh AW.
Dalam kasus ini, sang biduan dangdut masih sebagai saksi.
"Betul (diperiksa). Kemungkinan jam sembilan atau sepuluh pagi," tutur kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Namun, lanjut Nazarudin, pihaknya masih berupaya agar Saipul tak harus dibawa ke Polda dan tetap diperiksa di Polsek Kelapa Gading.
"Akan tarik menarik tentang pemeriksaan agar dilakukan di Polsek," ucapnya.