TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hari ini, Rabu (16/3/2016), batal melakukan tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut diutarakan kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji usai mendampingi kliennya saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kalau menyangkut tes psikologis kami belum dapat konfirmasi lagi dari penyidik," ujar Kasman, pada Rabu (16/3/2016) sore.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Kalau berbicara tentang penyidikan, kami akan ikuti sesuai prosedur," sambungnya.
Sementara itu, hal senada juga diutarakan Kanit III Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi. Ia mengatakan hari ini penyidik batal memeriksa tes kejiwaan Saipul.
"Untuk SJ belum. Baru pemeriksaan sebagai saksi. Tes psikologi itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan aja," tutur Kompol Budi.