Laporan wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi dugaan pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap korban berinisial DS akan dilangsungkan Kamis (17/02/2016) siang ini.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 31 adegan akan direka ulang.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah.
"Ada 31 adegan reka ulang," ujar Fahmi melalui sambungan telepon, Kamis (17/03/2016).
Masih terkait reka ulang tersebut, sebanyak delapan hingga dua belas saksi akan dihadirkan.
Para saksi tersebut, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumahnya ketika pelecehan seksual tersebut diduga terjadi.
Seorang satpam yang pada hari kejadian menerima laporan dari korban berinisial DS pun akan diikutsertakan.
Rekonstruksi yang digelar di rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut, berdasarkan keterangan Fahmi, bersifat tertutup.
Pada 18 Februari 2016 lalu, Saipul ditanggap atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.
Seiring berjalannya pemeriksaan, penyanyi dangdut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.