News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Asisten dan Satpam Akan Jadi Saksi Pada Rekonstruksi Pelecehan Seksual Saipul Jamil

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Kamis (17/02/2016), akan digelar rekonstruksi dugaan pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Terkait reka ulang tersebut, sebanyak delapan hingga dua belas saksi akan dihadirkan.

"Sekitar delapan sampai 12 orang," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah melalui sambungan telepon, Kamis (17/03/2016).

Para saksi tersebut, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumahnya ketika pelecehan seksual tersebut diduga terjadi.

Seorang satpam yang pada hari kejadian menerima laporan dari korban berinisial DS pun akan diikutsertakan.

Rekonstruksi yang digelar di rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut, berdasarkan keterangan Fahmi, bersifat tertutup.

Pada 18 Februari 2016 lalu, Saipul ditanggap atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.

Seiring berjalannya pemeriksaan, penyanyi dangdut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini