TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Gotik rencananya akan diperiksa pihak kepolisian minggu depan terkait penghinaan lambang negara.
Andre Dahlan, selaku humas dari Nagaswara, mengaku siap jika dipanggil pihak kepolisian.
"Tentunya dateng kok sebagai warga negara yang baik kita akan datang nanti," ujar Andre Dahlan, pihak Nagaswara, label Gotik bernaung saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Zaskia telah dilaporkan oleh beberapa pihak, salah satunya LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya.
Zaskia dituding melanggar pasal 57 UU nomer 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara.
Hal itu bermula saat Zaskia mengisi acara di program musik Dahsyat. Denny bertanya, 'kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan?' Zaskia menuliskan jawaban 'sesudah adzan Subuh'.
Pernyataan itu juga dibuat Zaskia dengan menuliskan '32 Agustus' sebagai tanggal proklamasi.
Zaskia juga menjawab bebek nungging sebagai lambang dari sila kelima Pancasila. Sementara peserta lainnya, Jupe dan Ayu Ting Ting menjawab Padi dan Kapas.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota