Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut, Zaskia Gotik.
Kanit I Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Nico Setiawan, mengatakan penyidik akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.
Saksi itu diantaranya pembawa acara musik Dahsyat yang disiarkan di salah satu stasiun TV swasta.
"Host Dahysat akan kami panggil menjadi saksi. Deny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting-Ting mungkin nanti, kami panggil," tutur Nico kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).
Dia menjelaskan, penyidik akan mempersiapkan pemeriksaan saksi yang dipanggil. Rencananya, pemanggilan saksi dilakukan pada pekan depan.
"Hari ini, kami akan mempersiapkan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang mau dipanggil. Hari ini, saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilan. Rencananya minggu depan baru dipanggil," kata dia.