Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ficky, putra Rhoma Irama dan artis Peggy Melati Sukma terseret kasus penggelapan atau penipuan bermodus penyedia jasa perjalanan umrah yang dilakukan PT Sahabat Sukses Indonesia (PT SSI).
Kedua publik figur itu menjadi model di brosur iklan milik perusahaan yang memiliki lima gerai di tiga kota.
Mereka tak mengetahui kredibilitas perusahaan. Selain itu, PT SSI memasang tarif murah, sehingga banyak orang tertarik. Namun, PT SSI tak memberangkatkan para peserta.
"Kami melaporkan penipuan atau penggelapan jamaah umrah yang dilakukan PT SSI. Kami mempunyai bukti keterlibatan public figur, ada brosur Peggy dan Ficky," kata Syukni Tumi, penasehat hukum para korban di Mapolda Metro Jaya, Minggu (20/3).
Dia menjelaskan, kasus penipuan itu semula dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolresta Depok karena korban yang mau melapor kebanyakan peserta dari kantor cabang Depok. Namun, sampai saat ini tak terdengar perkembangan.
Banyak korban dari kota lain hendak melapor, maka Syukni mengambil langkah melaporkan ke Mapolda Metro Jaya. PT SSI membuka lima gerai, yaitu dua di Depok, Kemayoran, Yogyakarta dan Boyolali.
Menurut Syukni, PT SSI sempat memberikan surat pernyataan bermaterai berisi jika sampai tanggal 10 Januari tak memberangkatkan jamaah maka biaya yang sudah dibayarkan jamaah akan dikembalikan.
Namun ternyata korban yang dijanjikan tak kunjung mendapat pengembalian uang, bahkan kantor PT SSI tutup tanpa informasi.
"Mereka sudah bikin pernyataan jika akan mengembalikan uang jamaah kalau tidak diberangkatkan, sekarang malah hilang. Kantor tutup," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta kepada aparat kepolisian jika ada aliran dana di rekening petinggi PT SSI untuk dilacak.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1328/III/2016/PMJ. Ditreskrimum tertera tiga nama petinggi PT SSI yang dilaporkan yaitu Reko Budi Utomo, Arista Yulianti dan Ryanto. Adapun pelapor adalah salah satu korban Sri Purwati, peserta umroh dari salah satu gerai PT SSI Jalan Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok