Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad, pembawa acara Dahsyat, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penghinaan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2016). Penyidik meminta keterangan kepada suami Nagita Slavina itu selama 1 jam 30 menit.
"Hari ini, saya ke Dit Reskrimsus di sini sama adik saya (Syahnaz Shadiqah,-red), Ayu Dewi, Dede Sunandar. Saya memenuhi panggilan sebagai saksi," tutur Raffi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Namun, pria asal Bandung, Jawa Barat itu keluar lebih dulu dari ruang Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Ini karena yang bersangkutan ada acara di tempat lain.
"Saya duluan. Mereka masih ada satu sampai dua pertanyaan lagi. Ada 20 sampai 21 pertanyaan terkait perkara yang menimpa teman saya. Saya berdoa supaya masalah cepat selesai," kata dia.
Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa empat orang pembawa acara musik Dahsyat pada Rabu ini. Mereka yaitu, Ayu Dewi, Dede Sunandar, Raffi Ahmad, dan Syahnaz Shadiqah.