TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi mencabut laporannya terhadap pedangdut Zaskia Gotik terkait dugaan penghinaan lambang negara.
LSM ini membantah adanya deal dengan pihak Zaskia yang menjadikan mereka mencabut laporan tersebut.
"Kami tidak ada perjanjian apa-apa, tidak ada intervensi, apalagi berbentuk uang. Zaskia mengutus orang akhirnya beliau ber-statement minta maaf kepada LSM KPK dan ibu saya menyuruh maafkan," ujar ketua LSM KPK, Muhammad Firdaus di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Menurut Firdaus, LSM yang dipimpinnya ini mencabut laporan karena menilai Zaskia sudah menyadari kesalahannya. "Perbuatan Zaskia menurut kami bisa ditolerir," ucapnya.
"Kami selaku LSM kami menutup kasus ini karena kemanusiaan," kata dia.
Beberapa waktu lalu, LSM KPK melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan lambang negara.
LSM yang menyoroti persoalan korupsi itu mengaku tergerak sehingga melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya.
Pada Selasa 15 Maret 2016, Zaskia mengucapkan kata-kata yang dinilai melecehkan kehormatan negara saat segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy' dalam program Dahsyat yang ditayangkan RCTI.
Ketika itu, Zaskia Gotik memberi jawab "Setelah adzan subuh tanggal 32 Agustus" untuk pertanyaan tanggal Proklamasi.
Lalu untuk pertanyaan lambang sila ke-5 Pancasila, Zaskia menjawab "Bebek Nungging".