News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Adegan Ini, Sinetron 'Anak Jalanan' Dinilai Lecehkan Wartawan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Tayangan sinetron 'Anak Jalanan' menuai protes dari kalangan wartawan.

Sejumlah cuplikan cerita dan adegan sinetron yang ditayangkan oleh televisi swasta RCTI pada Jumat (25/3/2016) malam itu dituding melecehkan profesi wartawan.

Ikatan Jurnalis Media Online (IJO) Surabaya, saat ini tengah menyiapkan surat protes kepada RCTI dan ditembuskan kepada Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta, atas tayangan dalam sinetron yang diputar setiap hari tersebut.

"Dalam adegan jelas-jelas ada interpretasi yang melecehkan profesi wartawan," kata Ketua IJO Surabaya, Achmad Ali.

Tayangan yang dinilai melecehkan profesi wartawan, kata dia, terkandung dalam adegan saat aktor Cemal Faruk Urhan yang memerankan Alex, menjebak Stefan Willian, pemeran Boy.

Boy difitnah kebut-kebutan di jalan dan menabrak seseorang hingga terjatuh.

Kemudian datanglah Alex bersama beberapa orang sewaan dan seorang wartawan yang meliput kejadian itu.

"Wartawan dalam cerita itu seolah disewa untuk menulis dalam konspirasi fitnah," terangnya.

Usai dari tempat kejadian kecelakaan, si wartawan dan Alex, beserta beberapa orang sewaan bertemu di suatu tempat.

Alex mengeluarkan amplop warna coklat dan diberikan kepada dua orang sewaan dan si wartawan.

"Sempat ada dialog Alex yang menanyakan, kapan beritanya muat, lalu si wartawan menjawab, hari ini juga, karena kita media online," terang Ali.

Cerita tersebut, kata Ali, jelas-jelas merendahkan profesi wartawan, yang semua orang pasti menginterpretasikan bahwa wartawan bisa disewa untuk konspirasi jahat yang menjatuhkan orang lain.

Apalagi, media online lebih cepat menyebar atau disebarkan ke berbagai media sosial.

"Kami punya kode etik dalam bekerja, karena Itu kami mendesak RCTI untuk meluruskan interpretasi tersebut dan menghentikan sinetron Anak Jalanan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota KPI Pusat, Fajar Arifianto Isnugroho, berjanji akan memeriksa tayangan yang dimaksud "scene by scene", jika ada yang dianggap merugikan pihak tertentu, dia siap menerima laporannya.

"Nanti kami akan tindak lanjuti dengan memberikan peringatan," jelasnya.

Sebelumnya, sinetron yang ditayangkan setiap hari selama 2 jam itu juga pernah mendapat teguran dari KPI, karena telah menayangkan adegan yang dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran Komisi Penyiaran Indonesia.

Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain, menayangkan adegan perkelahian antar geng motor, menayangkan ungkapan kasar, dan menayangkan pasangan muda mudi yang sedang beradegan mencium pipi.

Jawaban dari RCTI

Stasiun televisi swasta, RCTI, yag juga pemilik hak siar sinetron 'Anak Jalanan' angkat bicara soal tayangan yang dituding melecehkan profesi wartawan yang ditayangkan Jumat (25/3/2016) malam.

Head of Government Relation & Regulatory Affairs RCTI, Ira Yuanita mengatakan, tayangan yang dinilai melecehkan profesi wartawan tersebut adalah bagian dari cerita yang sedang diangkat.

Adegan tersebut, menurut dia, tidak menggambarkan secara aktual profesi wartawan yang sesungguhnya.

Sebab, pada episode "Anak Jalanan" yang akan tayang Sabtu (26/3/2016) malam, akan terungkap bahwa orang tersebut adalah wartawan gadungan.

"Wartawan dalam cerita tersebut adalah wartawan gadungan," katanya, Sabtu (26/3/2016) saat dikonfirmasi.

Pihak RCTI berharap, tayangan tersebut tidak menjadi polemik di kalangan pekerja media.

"Kami sangat menghargai profesi wartawan yang juga merupakan mitra kami," ujar dia.

Kelompok Ikatan Jurnalis Media Online (IJO) Surabaya sebelumnya memprotes tayangan sinetron tersebut karena menginterpretasikan profesi wartawan online yang disewa untuk konspirasi penjebakan.

Dalam tayangan itu juga diperagakan aksi suap atau pemberian sesuatu kepada wartawan tersebut.

Kata Ketua IJO Surabaya, Achmad Ali, wartawan secara institusi tidak akan terlibat dalam konspirasi untuk kepentingan apapun, kecuali untuk kepentingan publik.

"Meskipun itu cerita fiksi, kami mendesak RCTI meluruskan interpretasi yang sudah terlanjur tersiar di tengah masyarakat tersebut apapun bentuknya," ucap Ali.

IJO pun mengaku tengah menyiapkan surat protes yang ditembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia sebagai pemegang regulasi penyiaran.

KOMPAS.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini