News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Guyonan Zaskia Gotik

Status Zaskia Gotik Masih Sebagai Saksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUHI PANGGILAN - Zaskia Gotik, memenuhi panggilan penyidik DItkrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelecehan lambang negara, Rabu (30/3). Pada kesempatan itu Zaskia juga membacakan surat permohonan maaf kepada Presiden Jokowi. WARTA KOTA/nur ichsan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.

Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Rabu (30/3/2016). Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi. Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.

Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.

"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini