News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tessa Kaunang: Kan Saya Bukan Istrinya, Emang Harus Ya Jenguk Sandy?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GALA PREMIERE - Tessa Kaunang pada acara gala premiere film David & Golitah di CGV Blitz, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Film ini bercerita tentang kehidupan nabi David. WARTA KOTA/nur ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tessa Kaunang mengakui kalau sampai saat ini belum juga menemui mantan suaminya, Sandy Tumiwa di penjara.

Bahkan, artis yang akrab disapa Tessa ini sudah tidak peduli dengan mantan suaminya tersebut.

"Emang harus ya jenguk Sandy? Kan saya bukan istrinya lagi," ucap Tessa kepada beberapa media termasuk Warta Kota saat ditemui di BSD Junction dikawasan Serpong, Tangerang, kamis (31/3/2016).

Wanita berusia 39 tahun ini menjelaskan, kalau kedua anaknya pun tidak tau kalau ayah kandungnya masuk dalam penjara.

"Kan buat saya dari awal Sandy masuk penjara, saya rasa ini hal kurang baik kalau anak ketemu bapaknya," katanya.

Oleh karena itu, artis kelahiran Surabaya, Jakarta Timur ini menginginkan hanya ia dan keluarga yang mengetahui keadaan Sandy tanpa melibatkan kedua anaknya.

"Jadi biar anak - anak kalaupun suatu saat nanya, pasti akan saya jawab. Mereka tidak tau persis apa masalah Sandy saat ini," jelasnya.

Pernikahan Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa yang dijalani selama delapan tahun ini, sudah dikaruniai dua buah anak yang bernama Andisa Leota Anabel Tumiwa, Andisa Latafka Avram Tumiwa.

Nama Sandy Tumiwa terseret dalam kasus investasi bodong yang dilakukan oleh PT. CSM Bintang Indonesia. Sandy bersama rekannya itu menarik investor dengan menjanjikan keuntungan 18 hingga 40 persen.

Para investor yang sudah tergabung itu lalu diminta mencari investor lagi dengan janji keuntungan 10 sampai 15 persen.

Sandy tertangkap berdasarkan tiga laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 lalu. Salah satu pelapor adalah penyanyi dangdut Annisa Bahar.

Saat ini, Sandy terancam hukuman lima tahun penjara karena terkena pasal 378 tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini