TRIBUNNEWS.COM - Melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, artis peran Risty Tagor meminta mantan suaminya, Stuart Collin, untuk tidak berbuat yang aneh-aneh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka.
Menurut Ina, Risty sedih pada sikap Stuart yang meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak.
Padahal, hal tersebut bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
"Ya Risty sedih, mau sampai kapan sih ini sinetron. Maksudnya, sudah cukup, jangan buat aneh-aneh lagi. Risty hanya ingin bercerai," kata Ina saat dihubungi, Kamis (7/4/2016).
Ina mengatakan, Stuart tidak hanya meminta bantuan KPAI, tetapi juga mengajukan banding atas putusan cerai ke PA Jaksel dengan dasar ingin mempertahankan pernikahannya.
Meski demikian, kliennya akan tetap meladeni usaha yang dilakukan oleh Stuart.
"Sudah Stuart banding, terus ke KPAI juga. Ya sudahlah, mungkin itu hobinya Stuart, stripping. Kami ladenilah maunya apa," kata dia.
Tri Susanto Setiawan/Kompas.com