Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi terpaksa harus ditunda oleh majelis hakim.
Hal tersebut dilakukan lantaran keduanya kembali tidak hadir pada sidang.
Sidang yang seharusnya beragendakan penjelasan gugatan sekaligus mediasi itu harus ditunda majelis hakim.
"Hari ini sidang kedua, pemeriksaan terhadap semua pihak. Pihak Indriani hadir semua, hanya saja pihak Sahrul tidak hadir," ujar kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
"Kami masih menunggu keputusan. Komunikasi terakhir katanya mereka mau proses cerai jalan terus," sambungnya.
Tito menjeleskan, ketidakhadiran Indri pada sidang kedua kali ini lantaran Indri ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Mbak Indri ada keperluan keluarga, sehingga tidak bisa hadir. Sedangkan Sahrul kami tidak tahu," tuturnya.
Tito menuturkan, sidang selanjutnya akan digelar pada 21 April 2016 mendatang, dengan agenda pembuktian dari pihak Indri.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.