News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rugi Sampai Miliaran Rupiah, Annisa Bahar Merasa Hukuman untuk Sandy Tumiwa Ringan

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Dangdut, Annisa Bahar ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) usai membesuk Saipul Jamil.

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Annisa Bahar mengaku kecewa atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap Sandy Tumiwa.

"Kalau dari hati, saya keberatan dengan vonis yang cuma segitu, apalagi dengan kerugian saya yang miliaran itu kan kayaknya ringan banget, ya, hukumannya," ujar Annisa ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/04/2016).

Pelantun lagu Bara Asmara tersebut mengatakan ingin Sandy dijatuhi hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan dan kerugian yang ditimbulkan.

Kendati demikian, ibu dari Juwita dan Jelita Bahar itu mengaku telah memaafkan Sandy.

"Kalau maaf, saya maafin karena Tuhan aja maafin hambanya," ucap Annisa.

Kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Sandy telah mencapai babak akhir ketika ia sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (05/04/2016).

Sandy bersama rekannya, Cici alias Atriana, divonis hukuman penjara selama dua tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini