Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Annisa Bahar mengaku kecewa atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap Sandy Tumiwa.
"Kalau dari hati, saya keberatan dengan vonis yang cuma segitu, apalagi dengan kerugian saya yang miliaran itu kan kayaknya ringan banget, ya, hukumannya," ujar Annisa ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/04/2016).
Pelantun lagu Bara Asmara tersebut mengatakan ingin Sandy dijatuhi hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan dan kerugian yang ditimbulkan.
Kendati demikian, ibu dari Juwita dan Jelita Bahar itu mengaku telah memaafkan Sandy.
"Kalau maaf, saya maafin karena Tuhan aja maafin hambanya," ucap Annisa.
Kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Sandy telah mencapai babak akhir ketika ia sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (05/04/2016).
Sandy bersama rekannya, Cici alias Atriana, divonis hukuman penjara selama dua tahun.