Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan majelis hakim yang menolak permohonan cerai Eka Kusuma, membuat pihak Cathy Sharon merasa lega.
Kuasa hukum Cathy, Romy Tahrizi menuturkan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang telah memutuskan permasalahan rumah tangga mereka dengan bijak.
"Kita terima kasih kepada majelis hakim yah atas keputusannya hari ini," ujar Romy ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
"Kita berharap kedepannya keluarga Cathy akan utuh kembali. Dan Eka juga masih memiliki hak dengan keluarganya," lanjut dia.
Sementara itu, kuasa hukum Cathy lain, Hanifah Latif Nasution juga menuturkan jika hubungan Cathy dan Eka saat ini masih berstatus suami-istri. Meskipun pihak Eka tidak menerimanya.
"Secara hukum yah tidak resmi bercerai yah. Apa yang sudah diputuskan hakim berdasarkan hati nuraninya yah," tutur Latif.