Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, Bali menerima laporan penganiayaan Tamara Bleszynski yang mengaku rambutnya dijambak oleh seorang pria berinisial WS.
Akibat kejadian tersebut, Tamara pun harus menjalani visum.
Tamara kemudian mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya, dan ramai diperbincangkan netizen.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan menyatakan, awal mula peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis, 14 April 2016 sekitar pukul 19.20 Wita.
Tepatnya, di Jalan Raya semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari pemeriksaan diketahui identitas asli pria tersebut. Yang disebut dalam akun instagram Tamara sebagai pria berinisial WS.
Wayan Artha menuturkan, korban mengalami penganiayaan dijambak rambutnya oleh WS menggunakan tangan kiri.
Saat itu, Tamara dibonceng oleh teman korban (saksi). Sementara terlapor juga berboncengan dengan seseorang temannya, yang sudah membuntuti korban dari Jalan Paping hingga di pertigaan Jalan Semat.
"Korban dijambak rambutnya sekali saja dan ada kata-kata yang kurang patut terhadap korban oleh terlapor," ungkapnya.
Terlapor meneriaki korban dengan kata-kata "Kamu Punya Karma di Bali". Sehingga korban merasa sakit dan pusing di kepala sebelah kanan, yang akhirnya berhenti di warung pedagang kaki lima.
Ternyata, WS dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman WS juga sempat hendak turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.
Saat itu juga, Tamara bersama temannya langsung kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara.
"Terlapor sudah diketahui. Kami masih dalami untuk pembuktian. Saksi dan bukti visum masih menunggu untuk pembuktian," ujar. (ang)