TRIBUNNEWS.COM - Rumor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis peran Sheila Marcia (26) akhirnya terjawab.
Tim kuasa hukum Sheila mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/4/2016), untuk melaporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan suami kliennya, Kiki Mirano.
"Kami dari tim kuasa hukum Sheila Marcia hari ini ingin buat satu laporan yang di mana diduga adanya tindak pidana KDRT yang dialami Sheila Marcia klien kami," ujar salah satu tim kuasa hukum Sheila, Micky Tan Lie.
Micky juga membawa serta alat bukti berupa foto-foto lebam di wajah klienya serta percakapan antara Sheila dengan Kiki.
"Bukti yang kami punya permulaan sudah cukup. Ada foto, bukti percakapan Sheila dan Kiki. Kami tinggal tunggu hasil visum," kata Micky.
Sayangnya, Micky belum bisa membeberkan lebih lanjut peristiwa kekerasan yang dialami Sheila pada Desember 2015 lalu itu.
"Perkembangan selanjutnya akan ada kabar selanjutnya. Ini sudah berjalan sih prosesnya. Untuk selanjutnya masih diproses penyidik," ujar dia.
Untuk diketahui, Sheila dan Kiki sudah empat bulan hidup terpisah. Sheila memilih menetap di Bali lantaran lebih dekat dengan kedua orangtuanya, sedangkan Kiki memilih menetap di Yogyakarta.
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com