Ia mengaku sempat menangis seharian saat insiden itu terjadi pada Jumat (10/4/2015) lalu.
Wanita berambut panjang itu juga kaget saat akunnya tidak bisa diakses lagi.
Ia menduga, peretas akun tersebut mengubah kata sandi akunnya sehingga ia tidak dapat mengaksesnya lagi.
Selain Instagram, akun-akun milik Pamela di media sosial lainnya juga tidak dapat diakses.
Pamela mengakui, foto-foto yang beredar di media sosial itu adalah foto lamanya.
"Itu memang foto-foto lama, aku sendiri enggak nyimpen lagi. Aku juga bingung kenapa masih ada itu ya," tuturnya.
Didiet Dada dari manajemen Pelangi Record, label yang membawahi Duo Serigala, mengaku bahwa kedatangannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak pidana pornografi yang dialami Pamela.
"Saat ini belum ada yang dilaporkan, makanya kami lapor biar cepat terungkap siapa yang mengunggah," kata Didit.
Laporan tersebut dibuat dengan nomor TBL/1398/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 282 KUHP juncto Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang ITE.