News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Visum Belum Tentu Bisa Jadi Bukti Penganiayaan Tamara Bleszynski

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture Instagram Tamara

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Artis papan atas Indonesia, Tamara Bleszynski melaporkan I Wayan Putra Wijaya Alias Wayan Sobrat (WS) karena dianggap melakukan penganiayaan di Jalan Batu Mejan/Echo BeachCanggu, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 19.20 Wita.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengatakan pihaknya belum meningkatkan status Sobrat dari terlapor menjadi tersangka.

Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu hasil visum..

“Untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka tentunya harus ada alat bukti lain selain keterangan saksi-saksi, yang kami harapkan adalah hasil visum. Jadi kami harapkan hasil visum segera keluar," ujarnya, kemarin.

Namun diketahui bahwa tim Forensik hanya bisa memeriksa tanda-tanda kekerasan jika terdapat luka pada bagian tubuh si pelapor.

Dalam kasus Tamara Blezynski yang dijambak oleh seorang pria di kawasan Echo Beach, Badung, jika pada jambakan tersebut tidak menimbulkan luka maka forensik akan menganggap tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh si pelapor.

“Namun jika jambakan tersebut menimbulkan luka maka bisa dipastikan terdapat tanda-tanda kekerasan,” ujar Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi

Visum sendiri memiliki peran sebagai bukti si pelapor akan tanda-tanda kekerasan yang dialaminya oleh si pelaku.

Pada visum sebenarnya untuk mencari tanda kekerasan seperti adanya luka atau patah tulang ataupun kerusakan pada organ bagian dalam.

“Saya belum bisa memastikan jika hasil visum jambakan bisa menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan.Bukan kurang kuat, jambakan itu tergantung ada luka atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, Tamara mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya, dan ramai diperbincangkan netizen.

Berdasarkan laporannya, saat kejadian itu Tamara mengaku berboncengan dengan Andrian (saksi).

Sobrat juga berboncengan dengan temannya.

Rambut panjang Tamara kemudian dijambak oleh Sobrat menggunakan tangan kiri.

Tamara pun mengaku sempat oleng.

Sobrat kemudian berteriak-teriak kepada Tamara.

Sobrat disebutkan meneriaki Tamara dengan kata-kata, "Kamu punya karma di Bali".

Tamara lalu berhenti di warung kaki lima karena merasa pusing di kepala sebelah kanan.

Ternyata, Sobrat dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman Sobrat juga sempat berniat turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.

Saat itu juga, Tamara bersama Andrian langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini