News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Kuasa Hukum Sebut Kerugian Saipul Jamil Akibat DS Memalsukan Identitas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil masih tak terima dirinya ditahan atas laporan DS. Sebab, dengan penemuan tim kuasa hukumnya DS bukanlah anak di bawah umur.

Akibatnya Ipul pun mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.

Tim kuasa hukum Saipul Jamil pun menjelaskan bagaimana angka Rp 2 miliar ini bisa keluar. Menurutnya angka ini adalah kerugian yang dialami Ipul akibat kontrak kerjanya yang banyak diputus secara sepihak.

"Keterangan palsu membuat kerugian materil dan imateril. Materil 2 miliar sampai hari ini. Dia bukan kamuflase angka, dia real akibat diputus kontrak tidak bisa kerja on air dan off air," jelas Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil.

Kasman menambahkan, selain materi, Ipul juga mengalami kerugian atas pemalsuan data dari korban DS. Yaitu hukuman Undang Undang perlindungan anak yang mampu memberatkan SJ.

"Sangat mempengaruhi karena UU perlindungan anak, kita tidak masuk ke materi. Pake UU perlindungan anak, dengan identitas palsu," jelasnya.

Akibat dugaan pemalsuan data ini, tim kuasa hukum DS pun melaporkan DS ke Polda Metro Jaya Jakarta dengan nomer laporan TBL/1947/IV/2016PMJ/Dit.Reskrimum.

Novrina/Tabloidnova.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini