TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sheila Marcia menceritakan perkembangan konsultasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialami Sheila terhadap suaminya, Kiki Mirano.
Micky Tan Lee, selaku tim kuasa hukum Sheila --panggilan akrap Sheila Marcia-- menjelaskan kalau pihak Badan Reserse Krimnal (Breskrim) Mabes Polri, masih menunggu satu alat bukti agar pihaknya bisa melaporkan KDRT yang dilakukan oleh Kiki Mirano kepada Sheila Marcia.
"Kita masih nunggu satu alat bukti lagi. Agar laporan kita bisa diterima. Ini kita lagi persiapkan," kata Micky kepada wartawan saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Melihat gerak - gerik Micky yang seakan menutupi alat bukti apa yang sedang ditunggu pihak Bareskrim Mabes Polri.
Tetapi, Fajar yang tergabung dalam tim kuasa hukum Sheila Marcia membeberkan alat bukti yang ditunggu tersebut.
Fajar mengucapkan, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologis anak Sheila terkait KDRT yang dilakukan oleh Kiki Mirano.
"Nah kita lagi tunggu hasil psikologis anak. Hasil psikologis dalam konseling dari anak Sheila," ucapnya.
Fajar menambahkan, selain hasil psikologis anak, visum dan rekam medis pun menjadi sebuah bukti yang sudah masuk dalam laporan ke Mabes Polri.
Tidak hanya itu, Fajar menjelaskan kalau Bareskrim Mabes Polri memberikan solusi kedua jika nantinya alat bukti psikologi anak tidak dapat ditempuh.
"Kita kan berharap di tangani Mabes Polri agar lebih efisien aja. Ini kan bisa terjadi di Bali dan Jogjakarta, jadi bisa dua wilayah. Hanya masalah tempat aja," kata Fajar.
Sebelumnya, pada Jumat 22 April 2016 tim kuasa hukum Sheila Marcia menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), untuk meminta surat rekomendasi perlindungan ketiga anak Sheila Marcia.
Nantinya, surat rekomendasi ketiga anak Sheila Marcia akan dijadikan senjata untuk Sheila menceraikan Kiki Mirano.
Selain itu, Komnas PA melalui ketuanya, Arist Merdeka Sirait menegaskan akan memanggil Kiki Mirano untuk dimintakan konfirmasinya, terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh Sheila. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)