TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan obat-obat penghilang rasa sakit di rumah Prince, Paisley Park di Chanhassen, Minnesota,seperti dilaporkan CBS News, Rabu (27/4/2016).
Meskipun demikian tidak diungkap hubungan antara obat-obatan itu dengan kematian pelantun lagu "Purple Rain" tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Prince ditemukan meninggal di elevator rumahnya di Chanhassen, pada 21 April 2016 lalu.
Menurut CBS, kepolisian sudah meminta Drug Enforcement Administration (DEA) atau badan antinarkoba untuk membantu menemukan asal obat-obatan itu.
Beberapa media melaporkan, beberapa pekan sebelum meninggal, Prince pernah dilarikan ke rumah sakit karena overdosis.
Menurut Michael Padden, dua saudara tiri Prince yang pernah menjadi kliennya pernah memberi tahu dia bahwa penyanyi itu pernah menggunakan obat-obatan terlarang, termasuk kokain, untuk meningkatkan penampilan panggungnya.