TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mucikari Robby Abbas akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Hari Selasa (10/5/2016) ini, Robby dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Dengan penampilan necis lengkap dengan kacamata hitamnya, Robby melambai-lambaikan tangan ke arah para pewarta yang sudah menunggunya.
Sesaat setelah keluar pintu tahanan, Robby mau sedikit berbagi cerita seputar kebebasannya.
Robby mengaku senang mendapatkan status pembebasan bersyarat, meski Robby masih harus melakukan wajib lapor nantinya.
"Iya bebas bersyarat, tapi wajib lapor," kata Robby saat dijumpai tabloidnova.com di rutan klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016).
Lalu, ketika disinggung mengenai janjinya yang akan buka-bukaan terkait kasus prostitusi yang melibatkan beberapa nama artis, Robby tersenyum.
Robby mengamini janjinya, tapi, ia akan bicara nanti usai mengisi sebuah acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi.
"Lihat nanti saja ya. Setelah preskon nanti sore ya. Saya ada acara di Trans TV nanti sore. Nanti saya akan cerita," janji Robby.
Jika diingat, ditangkapnya Robby Abbas pada 9 Mei 2015 silam, menyeret nama model sekaligus DJ seksi, Amel Alvi.
Selain Amel, nama pesinetron Tyas Mirasih pun sempat terdengar nyaring terlibat dalam kasus prostitusi ini.
Apalagi, nama Tyas ada dalam berkas BAP milik Robby. Selain itu, perempuan berinisial SB pun santer terdengar, dan disebut-sebut sebagai Sinta Bachir.
Robby diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis pada 26 Oktober 2015 selama 1 tahun 4 bulan.
(Okki Margaretha/Tabloidnova.com)