TRIBUNNEWS.COM - Artis peran berinisial JT alias JF diamankan polisi dalam penggerebekan yang digelar Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat. JT diamankan bersama lima orang lainnya.
"Polsek Taman Sari menangkap lima orang berinisial JT, NA, MD, I, dan F di salah satu tempat hiburan di sekitar Taman Sari. Dari lima orang itu didapati dua orang yang membawa sabu," kata AKBP Suhermanto saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2016) malam.
Saat penggerebekan, JT tertangkap tangan membawa satu paket sabu. Selain membawa, ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"JT kami temukan satu paket sabu, tiga paket sabu di F, dan positif menggunakan untuk keduanya. Tiga lainnya negatif dan (ditetapkan) sebagai saksi," ujar Suhermanto.
JT diamankan setelah bertransaksi untuk mendapatkan barang haram tersebut dari F.
"Salah satu tempat karaoke, baru selesai transaksi," ungkap AKBP Suhermanto.
Polisi juga menegaskan bahwa JT yang merupakan inisial dari nama lahir artis JF, adalah pekerja seni.
"Dia pekerja seni," kata Suhermanto menekankan.
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com