News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Korban Prostitusi, Pedangdut Hesty Kelepek Kelepek Bakal Bersaksi di Pengadilan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hesty Klepek Klepek

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pedangdut Hesty Kelepek-Kelepek akan memberikan kesaksian di pengadilan dalam persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.

 "Di persidangan nanti saksi dan korban akan memberikan kesaksian termasuk Hesty karena dia adalah korban dari jaringan perdagangan orang," ujar Kasubdit IV Remaja, Anak, Wanita Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, Rabu (11/5/2016).

Jadwal persidangan kasus prostitusi yang menyeret Hesty masih menunggu Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sementara jaksa masih menyiapkan dakwaan dan tuntutan.

Kasus prostitusi berikut berkas dan lima tersangka yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek Klepek sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan hari ini.

Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah muncikari Hesty Kelepek-kelepek. Mereka adalah Kiki dan Adi. Tiga tersangka lainnya yaitu Rian, Penta dan Pesta, adalah jaringan lokal.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya yaitu Kiki dan Adi di Novotel Bandar Lampung, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, Polda Lampung turut meringkus tiga muncikari lokal Lampung, yakni Rian Ariesta ditangkap di Karaoke New Dwipa, Penta Santosa ditangkap di Karaoke Tanaka, dan Pesta ditangkap di Hotel Aston.

Empat muncikari lokal yang ditangkap adalah jaringan perdagangan orang terbesar di Lampung. Tiga jaringan lokal, sementara Adi punya jaringan ke mucikari Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini