TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aktor peran berinisial JT alias JF diamankan petugas dari Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (10/5/2016) dini hari.
Saat penangkapan, JT disebut tidak melakukan perlawanan.
"Di salah satu tempat karaoke, baru selesai transaksi. Tidak ada perlawanan," kata AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2016) malam.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap JT di salah satu rumah karaoke di kawasan Taman Sari. Suhermanto menekankan bahwa JT sudah menjadi target operasi.
Bersama JT, polisi juga mengamankan empat orang, yang satu di antaranya diduga berperan sebagai bandar yang menjual barang haram tersebut.
"Polsek Taman Sari menangkap lima orang berinisial JT, NA, MD, I, dan F di salah satu tempat hiburan di sekitar Taman Sari. Dari lima orang itu, didapati dua orang yang membawa sabu," ungkap Suhermanto.
"Dapat barang dari F. Bandar yang menyuplai F," imbuhnya.
Penulis: Dian Reinis Kumampung