Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Julia Perez alias Jupe akhirnya resmi menyandang status janda untuk kedua kalinya.
Pada sidang yang berlangsung terbuka itu, majelis hakim membeberkan isi gugatan Jupe di dalam persidangan.
Dalam gugatan yang dilayangkan Jupe, Ketua Majelis Hakim, Pudji Tri Rahadi membacakan penggugat membawa barang bukti berupa celana dalam milik wanita selingkuhan Gaston.
"Dua celana dalam berwarna ungu dan pink yang berada di tumpukan pakaian kotor," ujar Pudji disela membacakan gugatan Jupe dipersidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
"Penggugat (Jupe) mendapati tergugat selingkuh dengan dua orang perempuan asing di bandung dan sudah tinggal bersama selama satu tahun di kediaman yang sama," lanjutnya.
Tidak hanya itu, majelis hakim menyebutkan Jupe juga melampirkan bukti perjanjian jika Gaston tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.
"Surat pernyataan bukti T5 yang intinya tergugat tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, tergugat tidak memperlihatkan keinginan untuk mempertahankan pernikahan," katanya.
Sementara itu, Jupe mengaku, pada saat pemain sepakbola asal Argentina tersebut selingkuh, ia yang langsung memergoki Gaston tengah bermesraan dengan wanita lain.
"Saya temukan sendiri. Waktu itu kejadiannya di Bandung, udah lama," tandas pemilik nama asli Yuli Rachmawati tersebut.