Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai artis Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandft kembali digelar hari ini, Kamis (12/5/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing itu beragendakan jawaban tergugat yakni Marcellino atas gugatan yang dilayangkan Dewi Rezer.
"Hari ini agendanya jawaban gugatan dari tergugat. Tadi Marcelino diwakili kuasa hukumnya menyerahkan jawaban ini," ujar kuasa hukum Dewi, Merly Aprilita ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merly yang tengah memegang isi jawaban dari Marcelino itu enggan membocorkan seperti apa jawabannya atas gugatan cerai yang dilayangkan Dewi.
Menurutnya, apa yang terjadi dengan kliennya dan Marcelino sudah menjadi materi gugatan yang tidak bisa dibacakan di hadapan umum.
"Isinya saya belum tahu apakah (Marcelino) menerima gugatan cerainya atau menolak. Karena ini kan sudah masuk materi gugatan," katanya.
Merly menuturkan, sidang yang akan kembali digelar Kamis (19/5/2016) mendatang, beragendakan pengajuan replik (tanggapan pihak penggugat atas jawaban tergugat).
"Replik itu jawaban atas isi tergugat hari ini. Kalau jawaban Marcelino hari ini menerima, berarti lancar aja. Tapi kalau isinya menolak, itu yang akan kita tanggapi, kenapa Dewi tetap mau cerai," imbuhnya.