Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pencabulan berinisial DS yang diduga dilakukan Saipul Jamil menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).
DS yang semula wajahnya ditutupi buff masker, topi dan kacamata hitam, diminta untuk membuka semua penutupnya, pada saat sidang yang dimulai sekitar pukul 16.10 WIB itu.
Sidang yang berlangsung tertutup itu membuat DS harus berada di dalam ruang sidang selama kurang lebih empat jam. Namun pada saat azan Magrib, sidang sempat tunda 20 menit.
Usai memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, Saipul Jamil dan tim kuasa hukumnya, tidak banyak kata yang dilontar pria tersebut.
"Baik, Alhamdulillah lancar," ujar DS singkat sembari berjalan menuju mobil yang ditumpangi dengan kembali menutup sebagian wajahnya dengan buff masker.
Tidak hanya itu, ibu kandung DS dan kakaknya juga turut serta menjadi saksi usai DS memberikan keterangan. Namun, hingga sidang selesai sekitar pukul 20.45 WIB itu, tidak ada tanggapan dari mereka.