Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil akhirnya kembali dipertemukan dengan pria berinisial DS, yang mengaku telah menjadi korban pencabulan dirinya.
Pertemuan mereka terjadi pada saat DS diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjadi saksi pada sidang kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul mengaku sempat melemparkan senyum kepada DS saat tengah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Lantas, bagaimana reaksi DS diberi senyuman kepada Saipul?
"Oh tidak lah (benci), harus senyum lah. Berikan senyum aja. Ya nggak tahu dia balas senyum atau nggak," ujar Saipul ketika ditemui usai jalani sidang, Rabu (18/5/2016) malam.
"Kalau saya kan orangnya gitu, apapun harus senyum. Senyum ibadah. Sekalipun kepada orang yang punya niat jahat kepada kita, kita harus senyumin," sambungnya.
Mantan suami almarhumah Virginia Anggraeni ini juga mengatakan enggan berpikiran negatif soal sikap DS selama menjadi saksi dipersidangan.
"Nggak tahu ya. Kita nggak boleh suuzon," tuturnya singkat, sembari bergegas berjalan menuju mobil tahanan, untuk kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Saipul didakwakan dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap remaja pria, DS.