Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai pasangan Indriani Hadi dengan Sahrul Gunawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dan bukti, Indri sudah menyiapkan hal tersebut, agar majelis hakim dapat mempertimbangkan keputusannya untuk cerai.
"Kita ada saksi dan bukti," ujar kuas hukum Indri, Tito Hananta Kusuma ketika ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Tito namun belum mau mengatakan apa saja bukti yang akan diperlihatkan di dalam persidangan.
Tito kembali menjelaskan, jika keputusan ini sudah ada kesepakatan dari Indri dan Sahrul untuk bercerai. "Mereka mengakhiri baik-baik," tutur dia.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lantaran sudah tidak adanya kecocokan satu sama lain.