Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (23/5/2016).
Sebelum disidang, mantan juri kompetisi dangdut tersebut meyakini DS memberikan keterangan palsu terkait umurnya. DS, menurutnya, telah memalsukan identitasnya.
"Dia ini memalsukan tahun kelahiran, mana ada kelas 1 SD itu umur 5 tahun," ujar Saipul yang sedang menunggu sidang di sel tahanan PN Jakarta Utara.
Saipul berharap identitas korban berinisial DS yang sebenarnya bisa terkuak.
"Saya minta doanya mudah mudahan identitas DS ini cepat terungkap,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, mengatakan kliennya masih belum terbukti seperti yang dituduhkan DS.
"Kalau melihat saksi yang dihadirkan kemarin kami optimis. Apa yang menjadi bantahan-bantahan kami terjawab, seperti apa. Konkretnya akan kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Dan dari keterangan yang kami gali juga bahwa tindakan-tindakan yang dituduhkan itu sejauh ini masih minim bukti," kata Kasman.