News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Kuasa Hukum Saipul Jamil: Kalau Dia Berniat Baik Tidak Melarikan Diri Ngapain Diborgol?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil saat menjalani persidangan kasus pencabulan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5/2016). Agenda persidangan kali ini mendengarkan kesaksian dari 14 saksi dari pihak Saipul Jamil. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah bahwa terdakwa kasus percabulan anak di bawah umur itu tidak pernah diborgol pada saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasman mengatakan, bahwa setiap menghadiri persidangan, tangan Saipul selalu diborgol oleh petugas yang mengawal.

Kasman menyebut kalaupun Saipul terlihat tidak diborgol saat keluar dari bus tahanan menuju sel tahanan sementara itu merupakan diskresi pengawal tahanan yang meyakini tahanan tidak akan melarikan diri.

"Itu disekresi pengawal, kan begini kenapa diborgol, pertama takut melarikan diri , kedua, melukai orang lain atau yang bisa menghambat proses persidangan. Kalau dia berniat baik tidak melarikan diri ngapain diborgol? Semua saya pikir pasti diperlakukan sama seperti itu," ujar Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).

Kasman melanjutkan, seluruh jabatan memiliki hak diskresi. Selain itu menurutnya jika Saipul diborgol dengan tahanan lain, juga bisa merugikan tahanan tersebut.

"Dalam setiap jabatan, dari seorang Presiden sampai jabatan terendah ada diskresi yang diberikan oleh undang-undang. Mungkin dari pihak pengawal atau rutan menganggap Bang Saipul tidak membahayakan, kemudian ketika dia diborgol berbarengan dengan yang lain lalu disorot kamera?" ujar Kasman.

Dari pantauan, dalam beberapa kali persidangan tangan Saipul Jamil terlihat tidak diborgol.

Majelis Hakim persidangan Saipul menyebut bahwa kewenangan mengizinkan tidak mengenakan borgol berada di tangan Jaksa Penuntut Umum dan pengawal tahanan.

David Oliver Purba/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini