TRIBUNNEWS.COM - Keinginan Sheila Marcia Joseph (26) mengakhiri biduk perkawinan bersama Kiki Mirano sudah bulat.
Saat memutuskan kembali ke rutinitas lawas berakting sinetron Anak Jalanan (RCTI), Sheila memantapkan masa depan pernikahannya.
Gugatan cerai Sheila terhadap Kiki didaftarkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Gugatan cerai didaftarkan Sheila ke PN melalui pengacaranya, Rabu (18/5/2016).
Satu hari sebelumnya, Selasa (17/5/2016), tim pengacara Sheila mendatangi PN hanya melakukan konsultasi terkait rencana gugatan tersebut.
Di gugatan cerai bernomor 361/Pdt.G/2016 itu Sheila disebutkan hanya ingin mengakhiri perkawinannya.
Namun, sebagai akibat timbulnya perceraian, Sheila tidak meminta ke majelis hakim PN supaya memberikan hak pengasuhan dua anak dari pernikahan bersama Kiki ke tangannya.
“Gugatan perceraian Sheila telah kami daftarkan pekan lalu, tepatnya Rabu kemarin,” kata Raidin Anom, salah satu pengacara Sheila, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/5/2016) siang.
Meski hak asuh anak tidak dimasukkan dalam materi gugatan, bintang film Kereta Hantu Manggarai (2008), Love (2008) dan Tebus (2011) ini meyakini, hakim PN akan memberikan pengasuhan anak-anaknya kepada dia.
Selain masih di bawah umur, Kiki juga disebut Sheila tidak pantas untuk mengasuh anaknya.
Dari pernikahan itu, Sheila dan Kiki dikaruniai dua anak; Nathanael Jedd Melchior Mirano yang Minggu (22/5/2016) genap berusia 4 tahun, dan Precious Brianna Yael Mirano (2).
Sedangkan Leticia Charlotte Agraciana Joseph yang sekarang berusia 6 tahun merupakan buah cinta Sheila bersama Erdian Aji Prihartanto (36) alias Anji, bekas vokalis Band Drive.
Selama mengarungi pernikahan, tiga anak Sheila itu tinggal bersama Kiki.
“Bukan masih di bawah umur saja, Sheila tidak memasukkan hak asuh anaknya karena rentetan peristiwa sebelumnya,” kata Raidin.
Selama membangun bahtera rumah-tangga, terutama satu tahun terakhir ini, Kiki disebut Sheila kerap melakukan kekerasan verbal didepan anak-anaknya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahkan meminta Kiki menghentikan aksi itu.
Setelah mendengar pengaduan Sheila dan Kiki secara terpisah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan, pengasuhan anak-anak sebaiknya tetap dilakukan Sheila sebagai ibu mereka.
Surat rekomendasi Komnas PA itu disertakan Raidin ke PN Kota Tangerang ketika mengajukan gugatan.
Raidin menyatakan, anak-anak kerap tertekan secara psikologis saat Kiki kerap memarahi Sheila.
“Ayahnya (Kiki) juga tak (rutin) memberi nafkah dan terang-terangan lakukan kekerasan terhadap Sheila didepan mereka,” jelas Raidin seraya menyatakan, gugatan cerai kliennya didaftarkan terkait tekanan psikis dan dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan. (kin)
Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Rabu 25 Mei 2016