Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran, Dinda Kanya Dewi menyambut baik keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
Dinda bersyukur kasus soal kekerasan dan pelecehan seksual akhir-akhir ini dapat terekspos. Sehingga kasus tersebut dapat ditangani secara serius.
"Alhamdulillah ya, akhirnya ada kejelasan untuk ini. Aku menyambut keputusan itu dengan suka cita," ujar Dinda, ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2016).
"Sebenarnya ini bukan kejadian yang baru dan untungnya terblow up, terus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Semoga dengan adanya Perppu ini dan tidak ada lagi korban yang dirugikan selanjutnya," lanjut dia.
Pemain sinetron 'Catatan Hati Seorang Istri 2 (CHSI 2)' itu juga mengaku tidak terlalu khawatir pada maraknya tindak kejahatan seksual. Menurutnya, yang terpenting menjaga diri secara baik.
"Kalau khawatir nggak sih ya, cuma lebih ke bukan cuma perempuan yang jaga diri, tapi laki-laki juga perlu," katanya.