Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil hari ini, Senin (30/5/2016) kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul namun dikabarkan sakit diare jelang sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini ada sidangnya, agendanya tuntutan. Tapi aku dapat kabar katanya kemarin Ipul lagi sakit diare," ujar kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis ketika dihubungi wartawan, Senin (30/5/2016).
Nazaruddin enggan memastikan apakah sidang hari ini masih dilanjutkan atau ditunda lantaran mantan suami Dewi Persik itu sakit diare sejak kemarin.
"Kayaknya sih sidang ditunda. Aku sekarang di Medan. Belum ada kepastian. Tapi aku sih yakin kalau sakit tuh tidak ada sidang," lanjut Nazarudin Lubis.
Saipul didakwakan dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap remaja pria, DS.