TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku dirinya ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di gedung KPK hari ini.
Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.
"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani, di samping gedung KPK yang lama, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) siang.
Dhani menyatakan keheranannya dengan larangan tersebut. Apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung.
"Kenapa Presiden ngurusin demo di KPK," ucap Dhani.
Dhani menceritakan, mobil soundsytem miliknya yang hendak digunakan dalam unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" disita pihak kepolisian.
Tak hanya mobil soundsytem tersebut, tetapi sebuah mobil APV dan lima orang kru-nya turut dibawa polisi. Ia menilai, tindakan itu saja sudah bentuk pelarangan.
"Enggak jadi demo hari ini, dibatalkan oleh kepolisian. (Saya mau) ke Polda. Nanti habis ini (balik lagi)," ucapnya.