Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (7/6/2016) siang.
Terkait hal itu, pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut mengaku ikhlas.
"Ikhlasin aja. Ikhlas. Bismillah aja, bismillah," ujar Ipul ketika melangkah menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rutan Cipinang.
Kendati demikian, Ipul masih berharap dirinya tak benar-benar dijatuhi hukuman tersebut.
"Insya Allah nggak (dihukum seberat itu). Minta doanya, ya," ucap Ipul.