Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak seperti ketika baru saja tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara siang tadi, Selasa (7/6/2016), senyum Saipul Jamil meredup usai menghadiri sidang tuntutan.
Dalam sidang tersebut, pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Usai sidang, Ipul tampak bergegas dari ruang sidang utama menuju sel tahanan PN Jakarta Utara sambil mengacuhkan awak media yang ingin mengetahui tanggapannya terhadap tuntutan tersebut.
Beberapa saat kemudian, Ipul digiring menuju mobil tahanan Rutan Cipinang yang menantinya di halaman PN Jakarta Utara.
Ipul hanya mengungkapkan bahwa dirinya ikhlas menerima tuntutan dari JPU tersebut.
Kendati senyum simpul tetap terpulas di wajahnya, tak dapat dipungkiri murung bersarang di wajahnya.
"Ikhlasin aja. Ikhlas. Bismillah aja, bismillah," ujar Ipul.
Ipul masih berharap pula dirinya tak benar-benar dijatuhi hukuman tersebut.
"Insya Allah nggak (dihukum seberat itu). Minta doanya, ya," ucap Ipul.
Setelahnya, ia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa berucap lagi.