Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim, Saipul Jamil menyampaikan pesannya bagi para penggemar agar bersabar.
"Buat fans Bang Ipul, sabar aja. Bang ipul pasti pulang," ujarnya ketika ditemui usai sidang di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sore.
Kemudian, pedangdut yang akrab disapa Ipul itu pun melantunkan lagu berjudul Aku Pasti Kembali milik Pasto.
Ipul juga menyampaikan maafnya kepada para penggemar lantaran tak dapat muncul di layar kaca untuk menghibur mereka.
"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama. Walau nggak bisa menghibur secara kasat mata, doakan ada jalan lain. Kan masih ada banding. Masih banyak cara," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengaku tetap bersyukur dan tak patah semangat.
"Untuk sementara, saya bersyukur saja. Masih banyak jalan menuju kemenangan. Jangan patah semangat. Bersyukur saja dulu, 14 kali sidang kan lumayan lama. Makanya, tadi pikir-pikir dulu," tuturnya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Sebelumnya, Ipul dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh JPU.
Namun, lantaran pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak ditolak hakim dan Ipul dinyatakan bersalah dengan melanggar pasal 292 KUHP, mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu hanya dijatuhi vonis tiga tahun penjara.
Menanggapi putusan hakim tersebut, baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim kuasa hukum pedangdut yang akrab disapa Ipul itu mengajukan pilihan pikir-pikir untuk lebih dulu mempertimbangkan vonis yang telah diberikan.